close
Shopee Gratis Ongkir

Syarat Sertifikasi Guru Honorer 2015

Guru honorer juga bisa mengikuti PLPG sebagai salah satau syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Guru Honorer ataupun guru tidak tetap pada suatu sekolah yang bernaung dalam institusi sekolah madrasah baik negeri maupun swasta juga dapat mengikuti program sertifikasi guru.


Pin Di Karir Guru

Sedangkan bagi calon peserta PLPG 2015 adalah kelompok PLPG dan status verifikasi A1 yang sudah disetujui.

Syarat sertifikasi guru honorer 2015. Syarat syarat sertifikasi guru honorer atau non pns. Memiliki nomor unik Pendidik dan tenaga pendidikan NUPTK. Guru PNS ataupun non PNS dalam jabatan yang masih memiliki tugas untuk mengajar dengan periode pengangkatan hingga Desember 2015.

Adapun syarat-syarat sertifikasi guru adalah sebagai berikut. Berikut adalah kualifikasi atau syarat yang harus dipenuhi guna mendapat sertifikasi guru. Sertifikasi bisa diikuti oleh guru PNS maupun non PNS.

Di mana bagi guru honor ataupun guru di sekolah swasta akan mendapatkan tunjangan profesi pendidik TPG. Persyaratan Sertifikasi Guru 2016 - Tempat Pinjam Uang Persyaratan Terbaru Sertifikasi Guru Honorer 2016 Berita Pns source. Syarat sertifikasi guru melalui pola Pendidikan dan pelatihan profesi guru PLPG.

1 Menurut catatan Ditjen GTK total guru tetap PNS dan GTY yang belum memiliki sertifikat pendidik sekitar 500 ribu. Melihat uraian judul diatas tentunya rekan guru semuanya sudah tidak sabar kapan sih giliran kita. Salah satu tunjangan yang diterima para guru.

Persyaratan Umum Calon Peserta Sertifikasi Guru tahun 2015. Namun tentu saja harus memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh kemdikbud. Kode Etik Guru Indonesia terbaru Nah untuk daftar nama peserta sertifikasi guru melalui jalur PLPG dan lainnya dapat diakses melalui website resmi Kemdiknas.

Sedangkan untuk syarat sertifikasi guru sama seperti PPG Pendidikan Profesi Guru. Kriteria dan Persyaratan Sertifikasi Guru. Dia mengatakan syarat supaya guru honorer bisa mengikuti sertifikasi adalah memiliki ijazah S-1 serta memiliki SK dari pihak yayasan sebagai guru tetap biasa dan untuk guru honorer di sekolah negeri SK-nya harus dari bupati atau walikota.

Guru yang masih aktif. Syarat Guru Honorer dan Swasta Bisa Mendapatkan Sertifikasi. Sarjana kualifikasi akademik S-1 derajat atau empat D-IV.

Telah memiliki Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan NUPTK. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali guru Pendidikan Agama. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemdikbud akan segera memberikan tunjangan fungsional sebesar Rp300 ribu per bulan.

Lupa saya bahwa pada bulan ramadhan ini hampir sebulan penuh kegiatan KBM dilakukan dirumah. Kabar gembira bagi guru honorer atau guru yang belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru TPG. Persyaratan PPG 2015.

Contoh surat keterangan penghasilan guru honorer sd. Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan LPMP Bangka Belitung Enang Ahmadi menyatakan guru honorer berkesempatan untuk mendapatkan sertifikasi syaratnya memiliki surat keputusan SK sebagai guru. Status PNS guru PNS dan guru tetap.

Persyaratan Mengikuti PPG Sertifikasi Guru 2016 Berikut hal-hal yang terkait dengan Syarat-syarat Calon Peserta Sertifikasi Guru 2016 yang masih prediksi dan menganut serta merujuk kepada Syarat Sertifikasi 2015-2016 di tahun yang lalu yaitu antara lain adalah sebagai berikut. Perwakilan kementerian pusat LPMP menyarankan agar pendekatan kesejahteraan guru honorer dapat dilakukan melalui tunjangan sertifikasi karena anggarannya sudah diatur undang-undang. Guru SD Harus Bayar Rp 7 Juta untuk Ikut Sertifikasi Dia mengatakan syarat supaya guru honorer bisa mengikuti sertifikasi adalah memiliki ijazah S-1 serta memiliki SK dari pihak yayasan sebagai guru tetap biasa dan untuk guru honorer di sekolah.

Sertifkasi guru salah satu hal yang banyak dinanti para guru honorernon pns adalah dapat mengikuti sertifikasi guru yang sekarang dilaksanakan melalui jalur plpg namun banyak syarat yang harus dipenuhi oleh seorang guru honorer untuk berhak ikut sertifikasi guru. Untuh tahap persetujuan A1 bagi kelompok PLPG saat ini sudah berakir dan sedang dalam tahap penentuan LPTK penyelenggara PLPG. Adapaun persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan tunjangan fungsional guru pada tahun 2015 ini adalah sesuai dengan penjelasan berikut ini.

Guru bukan pegawai negeri sipil atau Non PNS pada satuan pendidikanyang diselenggarakan oleh Pemerintah pemerintah daerah dan masyarakat yang dibuktikan dengan Surat Keputusan yang diterbitkan oleh penyelenggara pendidikan. Para guru honorer ini akan mendapatkan tunjangan fungsional sebesar rp. Info Penting Syarat Guru Honorer Mendapat Tunjangan Fungsional Tahun 2015.

Sehubungan dengan pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016 ada baiknya guru memahami beberapa informasi dan aturan baru sebagai berikut. Syarat-syarat sertifikasi guru honorer atau non PNS. Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh BapakIbu yang ingin sertifikasi adalah sebagai berikut.

Memiliki pendidikan terakhir S1 atau D-IV. Surat Edaran Tunjangan Guru TU Honorer tahun 2015 A. Persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh BapakIbu guru yang ingin melakukan sertifikasi adalah sebagai berikut.

Adapun syarat sertifikasi guru sama dengan syarat untuk PPG Pendidikan Profesi Guru. Tiga Syarat Guru Honorer K2 Diangkat Menjadi CPNS Gimana kabar rekan guru semuanya hari ini semoga selalu dalam keadaan sehat dan menjalani aktifitas mengajar dengan baik. Berikut hal-hal yang terkait dengan Syarat-syarat Calon Peserta Sertifikasi Guru 2015 yang masih Prediksi dan menganut serta merujuk kepada Syarat Sertifikasi 2014-2015 tahun kemarin yaitu antara lain.

Pendidikan terakhir yang dimiliki adalah S1 atau D-IV. Bagi anda yang ingin cek informasi peserta sertifikasi guru. Guru yang dapat mengikuti sertifikasi adalah guru yang telah memenuhi persyaratan utama yaitu memiliki ijasah akademik atau kualifikasi akademik minimal S-1 atau D4.

Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan NUPTK. Telah memiliki Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan NUPTK. Adapun syaratnya adalah sebagai berikut.

Syarat dan ketentuan apa saja yang harus dipenuhi oleh guru honorer agar bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi.


Cara Mendapatkan Sertifikat Pendidik Halaman All Kompasiana Com


Kriteria Guru Dan Tenaga Pendidik Non Pns Yang Dapat Bantuan Rp 1 8 Juta Halaman All Kompas Com


32 Tanya Jawab Seputar Sertifikasi Guru Ciptacendekia Com


Daftar Uraian Tugas Pustakawan Kepala Sekolah Guru


Kabar Guru Jadwal Ukg Tahun 2015 Surat Edaran Dari Ditjen Gtk


Format Bukti Pelaporan Pengadaan Barang Jasa Oleh Sekolah Berserta Penjelasan Pendidikan Sekolah Tanggal


Komisi X Meragukan Sekolah Menggunakan Dana Bos Guru Honorer Sekolah Kepala Sekolah Guru


Cara Login Sim Pkb Pendidikan Kewarganegaraan Pendidikan Guru Pengikut


Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Di Sekolah Info Guru Dan Kepegawaian Sekolah Guru Papan


Tidak ada komentar untuk "Syarat Sertifikasi Guru Honorer 2015"