Persyaratan Pembuatan Kartu Kuning
Setelah dilegalisir Kartu Kuning sudah siap untuk dilampirkan sebagai persyaratan melamar kerja. Jika kartu kuning sudah selesai dicetak Anda bisa memfotocopy sebanyak yang Anda inginkan kemudian mintalah 5legalisir pada fotocopy kartu kuning Anda.
Cara Dan Syarat Membuat Kartu Kuning Bisa Untuk Lamar Kerja Rumah Com
Kartu kuning sebetulnya adalah Kartu Tanda Pencari Kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker masing-masing KabupatenKota.
Persyaratan pembuatan kartu kuning. Fotokopi kartu tanda penduduk KTP atau SIM yang masih aktif. Nah bagi Anda yang belum pernah mendengar atau membuat kartu kuning dan Anda diminta untuk melampirkannya dalam persyaratan ketika melamar pekerjaan tidak usah bingung. Cara Bua Kartu Kuning AK-1 Kartu Pencari Kerja Bila Datang Langsung ke Disnaker.
Anda akan diminta untuk menunggu selama beberapa saat sampai kartu kuning Anda jadi. Serahkan dokumen persyaratan yang diminta. Disebut kartu kuning karena Kartu Tanda Pencari Kerja Kartu AK-1 ini berwarna kuning.
Fotokopi KTP yang masih berlaku. Anda akan disuruh menunggu selama proses pencetakan kartu kuning. Cetaklah pasfoto tersebut dengan warna merah pada latar belakangnya.
Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir. Nah karena didalam AK 1 itu ada riwayat pendidikan dan usia AK1 juga bisa dijadikan tolak ukur. Persyaratan membuat kartu kuning sangat sederhana.
Tempat pembuatan Kartu Kuning sendiri berada di Dinas Ketenagakerjaan yang ada di tiap-tiap kabupaten kota. Hal yang harus Anda ingat bahwa kartu ini berlaku hanya untuk pencari kerja yang mencari kerja di dalam negeri. Cek kelengkapan dokumen yang diperlukan dan serahkan kepada petugas Disnaker bagian pembuatan kartu kuning.
Jika ingin membuat kartu kuning kita harus datang sendiri ke Dinas Ketenagakerjaan membawa persyaratan pembuatan kartu kuning yang diminta. Biaya Membuat Kartu Kuning Bagi yang ingin membuat kartu kuning tidak perlu kawatir terkait dengan pembiayaan karena untuk proses pembuatannya tidak ada alias GRATIS. Minimal umur 18 tahun untuk sektor formal.
Syarat terakhir yang harus anda persiapkan untuk membuat kartu kuning adalah pasfoto berukuran 34 sebanyak 2 lembar. Untuk cara pembuatan kartu kuning hampir sama dengan yang biasa namun yang membedakan adalah pada tambahan persyaratan yang akan digunakan untuk membuatnya. Pernah diminta melampirkan kartu kuning sebagai salah syarat melamar pekerjaan.
Dibuat sebagai bukti diri. Pas foto berwarna ukuran 43 sebanyak 2 buah dengan background warna merah. Syarat Pembuatan Kartu Kuning.
Jika Anda ingin bekerja di luar negeri persyaratan nya yaitu. Jika ada kerja sama antara Disnaker dengan kelurahan bisa saja membuat kartu kuning di kelurahan. Untuk syarat membuat kartu kuning diperlukan beberapa kelengkapan dokumen seperti di bawah ini.
Syarat membuat kartu kuning - Biasanya salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para pencari kerja selain daftar riwayat hidup resume ijazah transkrip nilai adalah kartu kuning. Anda akan dipanggil untuk mengambil kartu kuning yang sudah dicetak. Bikin Kartu Kuning Dimana.
Berikut ini dokumen-dokumen yang harus Anda siapkan untuk membuat kartu kuning. Terakhir legalisasi kartu kuning. Pembuatan kartu kuning dibagi menjadi dua cara yakni secara.
Pembuatan Kartu Kuning selain mendatangi langsung kantor Disnaker juga dapat dilakukan secara online. Dalam mengurus kartu kuning AK1 di kantor Dinas Ketenagakerjaan kota Batam Disnaker itu hanya bagi para pencari kerja yang belum mempunyai KTP Batam melainkan masih mempunyai KTP kampung maka dari itu pengurusan ya harus melalui Disnaker. Jika persyaratan diatas telah anda lengkapi maka gabungkan semua berkas kedalam satu map atau folder agar mudah untuk dibawa.
Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Bekerja di Luar Negeri. Syarat Membuat Kartu Kuning. Bisa bertanya ke petugas Disnaker.
Pencari kerja lewat pembuatan kartu kuning ini secara tidak langsung telah melaporkan mereka adalah seseorang yang berstatus sebagai pencari kerja dan belum mendapatkan pekerjaan. Syarat Membuat Kartu Kuning. AK 1 atau Kartu Kuning adalah kartu pencari kerja tujuan paling sederhana kenapa pemerintah meminta masyarakat yang hendak mencari kerja disarankan untuk buat AK 1 ini agar pemerintah tahu seberapa banyak masyarakat yang ingin mencari kerja baca.
Fotokopi ijazah terakhir yang terlegalisasi bawa juga ijazah asli untuk berjaga-jaga. Kapan Batas Masa Berlaku Kartu Kuning. Jika ya tidak usah bingung.
Cari tempat atau bagian pembuatan kartu kuningAK-1. Pembuatan Kartu Kuning ini tidak dipungut biaya apa pun sehingga Anda tidak perlu menyiapkan biaya dalam proses mendapatkan kartu tersebut. Dalam mengurus pembuatan kartu kuning Disnaker menyediakan layanan untuk mengurus pembuatan kartu kuning secara offline dan online.
Berdasarkan peraturan menteri ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja berikut syarat untuk membuat kartu kuning atau kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja. Syarat Membuat Kartu Kuning di Disnaker Siapkan dokumen-dokumen umumnya sebagai berikut. Setelah melakukan pendaftaran secara online para pencari.
Ini Persyaratan Membuat Kartu Kuning Topcareerid
Kartu Ak1 Kartu Kuning Dinas Tenaga Kerja
Yuk Disimak Buat Yang Masih Disnaker Kota Cirebon Facebook
Cara Membuat Kartu Kuning Kartu Pencari Kerja Karyaone
Cara Membuat Kartu Kuning Untuk Para Pencari Kerja Halaman All Kompas Com
How To Cara Membuat Kartu Kuning Brebestegal Com
Persyaratan Pembuat Ak1 Kartu Kuning Pada Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan Dinperinaker Kota Pekalongan Website Resmi Dinperinaker Kota Pekalongan Dinperinaker
Persyaratan Membuat Kartu Kuning Online Disnaker Untuk Cari Kerja Tirto Id
Cara Membuat Kartu Kuning Pencari Kerja Ak1 Lowongan Kerja Kalimantan Tengah
Tidak ada komentar untuk "Persyaratan Pembuatan Kartu Kuning"
Posting Komentar